3 care indonesia

 SURAT IZIN PENGESAHAN UNDIAN PT.TRI YANG DI LEGALISIR OLEH:

- NOTARIS -
No.Lampiran:Und.05.RKP 39.IIV-5/2016-SAH

- PEMKOT DKI Jakarta -
 No.S.Izin.DKI/1081/IV/PR2016 
- DEPSOS RI -
 No.217-01-IV-UND/Depsos RI/2016 

- Dirjen Pajak RI -

 No.PJK-5720/01UN/RKP/399-IX/2016

" KETERANGAN PROGRAM UNDIAN GEBYAR TRI CARE "


Kami Bersatu untuk menghadirkan kualitas layanan lebih baik, sinyal lebih kuat serta layanan komunikasi lebih hemat.
Sekarang, pelanggan 3Care dapat menikmati tarif khusus untuk nelpon ke nomor 3Care...

SELAMAT !!!

Bagi Pemenang hadiah kejutan 3Care telah di Undi., Pengundian dan daftar telah di umumkan untuk para pemenang hadiah 3Care jadi silahkan menghubungi layanan pengurusan hadiah untuk mendapatkan info lebih lanjut, untuk layanan pengantaran hadiah/penerimaan hadiah 3Care program undian ini di khususkan kepada pelanggan setia menggunakan layanan kami.
PT. 3Care Indonesia mengucapkan Selamat kepada seluruh pelanggan kami yang telah menggunakan 3Care pada tahun 2016.


  1. Demi kelancaran dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan bersama kami harapkankerja samanya, agar Pemenang tidak terlalu menyebar luaskan informasi ini kepadamasyarakat luas, jangan sampai ada yang menghubungi kami mengaku-ngaku darikalangan keluarga Pemenang, bisa-bisa hadiahnya jatuh kepada orang lain. Untukmenghindari adanya Pemalsuan Pemenang, Iri Hati & Cemburu Sosial. (UUD No.32 Pasal 331 Ayat 23, Tentang Kecemburuan Sosial Sesama Masyarakat.)
  2. Pengundian sudah dilakukan di hadapan Notaris dan disaksikan oleh pihak Dinas Sosial, Pemda dan jajaran manajemen 3Care Indonesia.
  3. Mohon maaf bila pencantuman nomor pemenang tidak kami cantumkan secara lengkap demi untuk menghindari unsur-unsur yang tidak bertanggung jawab (Penggandaan Nomor/Pemalsuan Pemenang).
  4. Pemenang hadiah yang terdaftar diatas hanya diwajibkan untuk menghubungi Layanan yang sudah dicantumkan di Situs/Website ini, Penyelenggara tidak memberikan Informasi ke media massa demi mencegah unsur penipuan yang mengatasnamakan promo ini SertaDemi menghindari hal-hal yang dapat merugikan Pemenang.
  5. Untuk pengurusan hadiah tersebut lancar, diharapkan agar melaporkan Nomor TRI & Kode PIN dengan benar, Sesuai yang anda terima Via SMS dengan  yang tertdaftar di Situs ini. Dan Penyelenggara tidak bertanggung jawab apabila menghubungi nomor lain selain Layanan yang ada di situs ini
  6. Promo hadiah TRI 3Care tidak disalurkan melalui Kantor Cabang atau pihak ketiga.Syarat-syarat tambahan akan disampaikan  pada saat Klaim Hadiah. Dan Mohon maaf jika Layanan Costumer Service kami: (111,123,789 dan 200) tidak memberikan Informasi tentang Pengundian/Promo ini, demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.


  1. Khusus Bagi Pemenang Berupa Kendaraan: Wajib melaporkan biodata dan Identitas lengkap sesuai KTP/SIM untuk kepentingan pengurusan Faktur Surat-surat kendaraan STNK&BPKB. Yang akan diatasnamakan Pemenang/Yang mewakili.Sesuai Undang-undang Lalu lintas Kepolisian RI. Dan mengetahui Penerbitan/PengesahanSurat-surat kendaraan, Akan ditindak lanjuti oleh: DIRLANTAS SAMSAT POLDA METRO JAYA, Jakarta.
  2. Hadiah berupa kendaraan untuk wilayah luar jabodetabek akan diantar langsung ke alamat masing-masing Pemenang, dengan menggunakan Pesawat kargo (HERCULES AU-BOEING 737-GX). Melalui Bandara Lanud Halim Perdana Kusuma Jakarta,menuju ke Bandara  yang terdekat di daerah Pemenang, kemudian perjalanan akan dilanjutkan ke alamat Pemenang.
  3. Khusus Bagi Pemenang Mobil Pajak Pemenang & Pajak Undian Sudah ditanggung oleh Pihak TRI 3Care. Dan Adapun biaya yang di tanggung / di bebankan kepada Pemenang yaitu biaya Administrasi Pengurusan Surat-surat Kendaraan Faktur STNK&BPKB sebesar Rp.2.115.000.-(Dua Juta Seratus Lima Belas Ribu Rupiah)
  4. Pembayaran Biaya Administrasi tidak di perbolehkan diserahkan dari Tangan ke Tangan. Biaya tersebut Hanya dapat di Transfer/Kirim ke Rekening Pihak Kepolisian SAMSAT POLDA METRO JAYA melalui ATM/BANK yang terdekat didaerah Pemenang. Dana tersebut efektif atau harus diselesaikan Pengiriman dalam 1x24 Jam dari Pelaporan Kode PIN&Biodata Pemenang (sebelum hadiah kami antarkan).
  5. Mengenai biaya Administrasi yang dibebankan kepada Pemenang hanya bersifat sementara. (Hanya sebagai bentuk pertanggung jawaban Pemenang sekaligus Sebagai pemilik Kendaraan yang Sah di Kantor SAMSAT POLDA METRO JAYA Jakarta. Guna untuk kepentingan pengurusan berkas Faktur STNK&BPKB yang akan diatasnamakan Pemenang. Setelah Kendaraan sampai dikediaman Pemenang maka semua pengeluaran Pemenang akan di hitung dan di gantikan kembali dari pihak Perusahaan.
  6. Setelah Tim Rombongan Pengantaran Hadiah tiba di alamat maka Pemenang diharuskan menandatangani SURAT SERAH TERIMA HADIAH dari PT.TRI 3Care,Sebagai bukti/tanda penyerahan Hadiah ke Pemenang.
  7. Khusus Bagi Pemenang (UANG TUNAI), Hadiah akan di Transfer ke Rekening masing-masing atau yang di percayakan oleh Pemenang. Karna sehubungan DANA/SAHAM PT.TRI 3Care adanya di Bank Indonesia ( BI ).
  8. Batas Klaim atau Pelaporan Kode PIN Pemenang berlaku selama 2 hari, Dan Apabila Pemenang tidak mengurus Hadiahnya sampai batas waktu yang ditentukan, maka Hadiah tersebut akan dialihkan pada kandidat Pemenang yang lain dan kewajiban Kami kepada Pemenang sudah tidak ada lagi.
  9. Keputusan di atas Sudah MUTLAK tidak dapat diganggu gugat oleh Instansi manapun karena sudah di Resmikan & di Sahkan oleh Pihak Lembaga Pemerintah: DEPSOS, KEMKOMINFO, DIRJEN PAJAK, KEPOLISIAN, DEPKEU,KPK dan INSTANSI Yang terkait Lainnya.

KABAG HUMAS MARKETING "
Drs.DARMAWAN SARSITO Msi
Phone Mobile: 0895802708887
PERHATIAN !!! ( HARAP TIDAK MENGHUBUNGI NOMOR LAIN SELAIN YANG DI ATAS UNTUK MENGHINDARI HAL-HAL YANG TIDAK DIINGINKAN )

Keputusan SYARAT & KETENTUAN Berlaku ( MUTLAK ) dan tidak dapat di ganggu Gugat/ di rubah Demikian keputusan perusahaan yang telah ditetapkan dan disepakati Dep.Sos.RI, Dirjen Pajak, Kominfo, Kepolisian, dan Kementerian Keuangan selaku Penanggung Jawab Program Undian Kejutan TRI Care 2016

MENGETAHUI PENANGGUNG JAWAB )
Hasil gambar untuk hadiah tri care